gambar : google
Ganja adalah sejenis tanaman yang tumbuh di hutan tropis yang zat yang terkandung didalamnya jika digunakan berlebihan akan membuat rasa mabuk.
Melihat pemberitaan hari ini tentang ganja, saya tergelitik untuk menulis tentang ganja dan legalisasinya. Indonesia dengan propinsi Aceh-nya adalah salah satu produsen ganja karena di Aceh, mutu ganja lebih baik. Ganja atau biasa disebut "bakoeng asoe" oleh orang-orang di Aceh adalah tanaman yang sering ditanam di hutan-hutan pedalaman.
Saya yang mempunyai hubungan sosial dengan segala lapisan masyarakat termasuk para penikmat ganja sangat tidak setuju dengan ide legalisasi ganja. Ganja walaupun secara materi tidak haram dalam hukum syariah tetapi karena fungsinya menjadi haram untuk dikonsumsi. Fungsi ganja yang digunakan untuk mabuk-mabukan, gila - gilaan, terasa bebas, pergaulan bebas telah menghancurkan generasi muda bangsa. Pada umumnya para penikmat Bakoeng Asoe ini sengaja nyimeng untuk gagah-gagahan dan setelah terbiasa malah menjadi ketagihan. Pada taraf ketagihan ini maka efek dari ganja akan sangat fatal bagi si pemakai, keluarganya, dan masyarakat sekitar.
Bagi si pemakai, dia akan terus merasa ketergantungan pada Bakoeng Asoe, terasa malas untuk berbuat hal positif, segala pikirannya lebih banyak tersita untuk cara mendapatkan ganja. Sehingga pencurian, perampokan, kebejatan moral akan menjadi teman yang akrab dengan Pengganja ini.
Bagi keluarga si pemakai, ini akan merepotkan mereka karena biasanya para pengganja memiliki buruk yang berdampak bagi keluarga. hal ini juga berdampak bagi masyarakat.
Di Aceh, walaupun banyak yang menanam ganja tetapi masyarakat disini tetap berpegang bahwa ganja itu haram untuk dipakai/dikonsumsi kecuali untuk sesuatu hal, misalnya pengobatan. Memang ada juga yang menggunakan biji bakoeng untuk penyedap masakan karena konon katanya sangat menikmatkan masakan. Tetapi itu tetap illegal.
Legalisasi ganja tidak akan menjadi solusi untuk mengurangi penggunaan ganja walau diyakini itu akan menurunkan harga ganja. Karena sistem ekonomi jika suatu barang banyak maka harganya akan turun. Jika legalisasi ganja terjadi maka akan banyaknya produksi ganja dan berimbas pada turunnya harga. Dengan harga yang murah maka setiap orang akan lebih mudah mengakses Bakoeng ini dan efeknya adalah akan lebih banyak lagi orang-orang yang ketagihan ganja.
Bakoeng Asoe tetaplah Bakoeng Asoe walaupun dia dilegalkan secara hukum Negara. Bakoeng Asoe tetap membuat orang mabuk dan ketagihan. Mabuk dan ketagihan adalah penyakit masyarakat yang bisa merusak masa depan bangsa dan negara.
sumber: Aceh Gren Community

0 Response to "BAKOENG ASOE TETAPLAH BAKOENG ASOE"
Post a Comment