(SRIPOKU.com/Andi Wijaya)
Dayat bin Marno (24), warga asal Bogor dan rekannya, Dudi bin Aji Rahmat (20), warga Banten, ditangkap lantaran membawa bendera Aceh, yang dulunya adalah bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hal itu diketahui saat keduanya, salah satunya berambut gimbal, melintas di Jalinteng Sumatera, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Selasa, 15 Maret 2016.
Saat ditangkap di perjalanan, kedua pria ini dalam perjalanan dari Lhokseumawe, Aceh, hendak pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Dayat, dia dan Dudi mengendarai motor Vespa modifikasi dengan memasang bendera GAM yang diperoleh dari salah seorang pemilik usaha tambal ban di Lhokseumawe, Aceh.
“Kami di kasih orang pemilik tambal ban di Lhokseumawe,” ungkap Dayat.
Keduanya mengaku tidak tahu bahwa bendera yang diberikan oleh pemilik usaha tambal ban itu merupakan bendera GAM.
“Kami kira itu bendera biasa,” ungkapnya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Inur Eka mengatakan, keduanya masih diperiksa terkait tujuan membawa bendera ini.
“Mereka masih kami dalami apa tujuan dan maksud mereka membawa bendera ini di perjalanan,” kata Rantau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat di razia, petugas melihat bendera GAM dilipat kecil dan disimpan di dalam boks motor.
Razia Operasi Simpatik yang digelar di Polres Empat Lawang dilakukan di tiga titik di Kabupaten Empat Lawang. Titik pertama wilayah Lintang kanan, Muara pinang, dan Tebing tinggi. Titik kedua di wilayah Kecamatan Pendopo. Adapun titik ketiga di wilayah Paiker, Ulumusi, dan Sikap dalam, Kabupaten Empat Lawang.
Hasilnya, Polres Empat Lawang mengamankan 4 kendaraan roda empat, 2 sepeda motor bodong atau tidak memiliki kelengkapan surat, mengeluarkan tilang STNK untuk 13 orang, serta tilang SIM 16 orang.
sumber: klikkabar.com

0 Response to "DUA PEMUDA ASAL BOGOR DAN BANTEN PASANG BENDERA ACEH DI MOTOR, INI ALASAN MEREKA...!!!"
Post a Comment